Prosedur Kompleks : Cara Membuat Kartu Visa
Prosedur
Kompleks Cara Membuat Kartu Visa
1. Datang
ke kantor imigrasi. Bisa datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP kita
atau datang saja ke kantor imigrasi terdekat.
2. Membawa
syarat-syarat pembuatan visa menurut Negara tujuan. Misalnya Negara Australia,
syarat yang harus dibawa adalah
a) Paspor
minimal masa berlaku 6 bulan
b) 2 lembar foto 4x6
cm berwarna dan terbaru
c) Surat
sponsor dari perusahaan tempat kerja
d) Salinan SIUP dan
NPW
e) Untuk anak
yang masih sekolah minta surat keterangan dari sekolah atau salinan kartu
pelajar yang masih berlaku
f) bukti
keuangan 3 bulan terakhir dari yang bersangkutan, kecuali dalam rangka bisnis
dapat melampirkan bukti keuangan perusahaan (min. jumlah nominal rate - rate
Rp. 30 juta/ orang)
g) Salinan
kartu keluarga dan salinan akte nika
h) Bila ada anak /
saudara yang dikunjungi di Australia harus melampirkan salinan surat-surat yang
menunjukkan bukti hubungan yang jelas (contoh akte lahir, akte nikah atau surat
ganti nama), salinan karut pelajar / ID Card dan salinan paspor dan visa orang
yang akan dikunjungi di Australia
i) bila
pihak pengundang di Australia (harus yang hubungannya sekandung, contoh : anak
kandung, adik / kakak kandung) menanggung biaya finansial, akomodasi, atau
lainnya maka pihak pengundang harus mengisii form 1149
j) pemohon yg
berumur 70 tahun keatas (dihitung berdasarkan tahun lahir) diperlukan asuransi
perjalanan dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedutaaan.
Surat kesehatan harus dikirim oleh dokter langsung ke kedutaan
k) Surat
undangan dari Australia bila dalam rangka bisnis dan untuk bisnis yang lebih
dari 1 bulan diperlukan rontgen.
3. Kemudian
anda beli formulir permohonan. Formulir permohonan ada di loket yang sudah
disediakan, isi dengan lengkap formulir tersebut sesuai dokumen yang anda
miliki dan bawalah dokumen yang asli.
4. Serahkan
formulir dan syarat-syarat permohonan visa yang telah diisi ke loket
pendaftaran.
5. Setelah itu
ambil tanda terima dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari. Untuk
pengambilan sidik jari dan jadwal foto bisa datang pada hari berikutnya jika
nomor antrian anda masih lama.
6. Apabila
anda sudah foto dan mengambil sidik jari, maka anda akan sampai pada tahap
wawancara dengan menunjukkan dokumen asli.
7. Setelah
tahap wawancara selesai, langkah selanjutnya adalah membayar buku visa dan
menandatangani buku visa serta minta informasi kapan jadwal pengambilan visa
yang sudah selesai.
8. Pada saat
tanggal yang telah ditentukan, kita dapat datang kembali ke kantor imigrasi
untuk mengambil visa yang telah jadi. Biasanya dalam waktu seminggu visa
baru anda sudah selesai dan bisa diambil.
Comments
Post a Comment